PENYISIHAN KALIUM DARI LIMBAH CAIR PERSAWAHAN DENGAN METODE MULTI SOIL LAYERING (MSL)
(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.25077/dampak.10.2.133-141.2013
Copyright (c) 2013 Taufiq Ihsan, Shinta Indah, Denny Helard
Abstract
Metode Multi Soil Layering (MSL) telah diujicobakan untuk menyisihkan kalium pada limbah cair persawahan.
Lokasi pengambilan sampel berada di daerah Tunggang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Pauh, Kota
Padang. Hasil analisis karakteristik limbah cair tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi melebihi standar
konsentrasi kalium pada air. Penelitian ini menggunakan 2 buah reaktor berbahan fiberglass, berbentuk
trapesium untuk sisi tegaknya, dengan dimensi panjang dan lebar alas 37 cm, panjang dan lebar sisi atas 44 cm
dan tinggi 60 cm, serta lapisan aerob berupa batuan kerikil berdiameter 3-5 mm. Kedua reaktor dibedakan atas
material organik dalam campuran tanah pada lapisan anaerob, dimana reaktor 1 terdiri dari campuran tanah
andisol dan arang, sedangkan reaktor 2 terdiri dari campuran tanah andisol dengan serbuk gergaji. Limbah
cair ini dialirkan pada variasi konsentrasi antara 1,048 6,237 mg/l, serta pada Hydraulic Loading Rate (HLR)
dengan variasi 1.000, 2.000, dan 4.000 l/m2hari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua reaktor mampu
menyisihkan kalium mencapai 100% baik pada reaktor 1, maupun pada reaktor 2. Variasi material organik
dalam campuran tanah pada lapisan anaerob, variasi konsentrasi influen, dan variasi HLR berpengaruh pada
penyisihan kalium. Efisiensi penyisihan kalium didapatkan lebih tinggi pada reaktor 2 pada variasi konsentrasi
influen terkecil, dengan pengaliran limbah cair pada HLR 1000 l/m2hari. Secara umum MSL dapat
diaplikasikan pada pengolahan limbah cair persawahan.
Kata Kunci : Limbah cair persawahan, MSL, kalium
Full Text:
PDFThis work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.