Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Dalam Izin Lingkungan di Kabupaten Limapuluh Kota

Amalia Amalia(1*), Fadjar Goembira(2), Ardinis Arbain(3)

(1) Universitas Andalas
(2) Universitas Andalas
(3) Universitas Andalas
(*) Corresponding Author

DOI: https://doi.org/10.25077/dampak.17.2.51-61.2020
Copyright (c) 2021 Amalia Amalia, Fadjar Goembira, Ardinis Arbain

Abstract


The research aims to evaluate the implementation of obligations in environmental permits for several businesses or activities in the Limapuluh Kota Regency. The analysis implemented the survey methods. The implementation of environmental management and monitoring in the UKL - UPL documents was highlighted in the evaluation. Interviews were used to assess the barriers to adopting environmental management, monitoring, and oversight by the Environmental Services Agency Lima Puluh Kota. A business having an environmental permit serves as the research sample. The samples were selected based on size and repetitiveness of complaints. Three samples were taken. Based on the results of this study, the research found that businesses and activities in the Limapuluh Kota Regency have not yet entirely carried out environmental management and monitoring as stipulated in the UKL / UPL documents they have. A lack of willingness to work brought about the findings. Furthermore, the business or activities do not feel compelled to meet their duties. Environmental Services Agency Lima Puluh Kota also maintains its preventive supervision responsibilities. Preventive supervision is carried out without innovation, only routine activities according to the existing budget in the office, and are still waiting for written complaints from the public regarding alleged pollution by businesses and activities. While repressive supervision, namely implementing strict sanctions for violating businesses or activities, has not been carried out. Therefore businesses and or activities do not feel the deterrent effect and are not afraid of breaking the obligations in the environmental permit.

 

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kewajiban izin lingkungan pada beberapa usaha atau kegiatan di Kabupaten Limapuluh Kota. Analisis menggunakan metode survei. Pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dalam dokumen UKL – UPL menjadi sorotan dalam evaluasi tersebut. Wawancara digunakan untuk menilai hambatan penerapan pengelolaan, pemantauan, dan pengawasan lingkungan oleh Badan Lingkungan Hidup Lima Puluh Kota. Suatu perusahaan atau kegiatan yang memiliki izin lingkungan dijadikan sebagai sampel penelitian, yang ditentukan berdasarkan pengaduan yang kasusnya cukup besar dan atau pengaduan yang berulang, sebanyak tiga  sampel. Berdasarkan hasil penelitian ini, penelitian menemukan bahwa usaha dan kegiatan di Kabupaten Limapuluh Kota belum sepenuhnya melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana diatur dalam dokumen UKL/UPL yang dimilikinya. Hal ini dikarenakan tidak adanya kemauan untuk melaksanakannya karena lebih cendrung berorientasi meningkatkan pelayanan konsumen, meningkatkan produksi yang pada akhirnya akan meningkatkan keuntungan perusahaan. Selain itu, usaha dan/atau kegiatan belum merasakan manfaat dari melaksanakan kewajiban dalam izin lingkungan. Lebih jauh lagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan tugas pengawasan masih bersifat preventif. Pengawasan preventif dilakukan tanpa ada inovasi, hanya rutinitas kegiatan sesuai anggaran yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan masih menunggu  pengaduan tertulis dari masyarakat terkait dugaan pencemaran oleh usaha dan/atau kegiatan. Sementara pengawasan represif, yaitu menerapkan sanksi yang tegas bagi usaha dan/atau kegiatan yang melanggar belum dilakukan. Sehingga usaha dan/atau kegiatan tidak merasakan efek jera dan tidak takut melanggar kewajiban dalam izin lingkungan. 

        

Keywords


evaluation; supervision; environmental permits; UKL-UPL; businesses; activities;

Full Text:

PDF

References


Amiq, Bachrul. 2013. Hukum Lingkungan : Sanksi Administrasi Dalam Hukum Lingkungan : Laksbang Mediatama. 151 hal.

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. Yogyakarta : Rineka Cipta.

[BPS] Badan Pusat Statistik. 2018. Kabupaten Limapuluh Kota Dalam Angka. Kabupaten Limapuluh Kota. 424 hal.

Helmi, 2012, Hukum Perizinan Lingkungan Hidup, Sinar Grafika, Jakarta.

Hendri, Mutia Fadhilla. 2016. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan Sebagai Instrumen Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Di Kabupaten Kampar. Vol III.

Husin, Sukanda. 2016. Hukum Internasional dan Indonesia Tentang Perubahan Iklim : Pemberdayaan Sanksi Pidana dalam Pengurangan Emisi Karbon Dioksida di Sektor Kehutanan Melalui Program REDD+. Jakarta : Rajawali.

Machmud, Syahrul. 2012. Penegakan Sanksi Lingkungan Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Prasetyo, Bambang. 2005. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta : PT Radja Grafindo Persada.

Riduwan. 2004. Metode dan Teknik Menyusun Tesis. Bandung : Alfabeta. 376 hal.

Soemarwoto, Otto. 1987. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada. 326 hal.

Suparni, Ninik. 1992. Pelestarian, Pengelolaan dan Penegakan Sanksi Lingkungan Hidup. Jakarta : PT. Sinar Ghalia.

Tias, Nunung Prihatining. 2009. Efektivitas Pelaksanaan AMDAL dan UKL/UPL dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus [Tesis]. Semarang. Program Pascasarjana Universitas Diponegoro. 151 hal.

Yoanda, Yofi. 2017. Tesis : Pelaksanaan Pemberian Izin Lingkungan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 oleh Badan Lingkungan Hidup di Kota Pekanbaru Tahun 2016. Universitas Riau.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan.

Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.